Gerakan Rakyat: Proyek Whoosh adalah Antara Ambisi Infrastruktur dan Kekhawatiran Warisan Utang

Oleh FDT, 26 Okt 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh kembali memasuki ruang kritik publik. Kali ini, suara tersebut datang dari Gerakan Rakyat, sebuah organisasi pemantau kebijakan publik yang menilai proyek ini membawa konsekuensi fiskal besar dan berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap perekonomian negara.

Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna, menyampaikan pandangan bahwa proyek Whoosh tidak hanya perlu dievaluasi secara ekonomi, tetapi juga perlu ditinjau dari aspek pertanggungjawaban politik dan hukum. Menurutnya, pelaksanaan proyek ini mengandung indikasi bahwa keputusan diambil dengan pendekatan ambisi yang belum sepenuhnya memperhatikan kesiapan fiskal nasional.

“Proyek Whoosh menunjukkan adanya kekeliruan perhitungan yang berujung pada beban utang besar. Dalam konteks kebijakan publik, keputusan semacam ini tidak bisa dibiarkan tanpa pengusutan menyeluruh,” kata Nandang.

Berdasarkan analisis yang disampaikan, total biaya proyek KCIC diperkirakan mencapai USD 7,27 miliar, atau sekitar Rp120 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun). Ketika bunga pinjaman dan restrukturisasi utang kepada Tiongkok diperhitungkan, angka tersebut disebut berpotensi meningkat menjadi lebih dari Rp130 triliun.

Yang membuat kekhawatiran semakin besar adalah kemungkinan pembayaran utang berlangsung hingga 60 tahun ke depan. Jika skenario ini terjadi, beban keuangan proyek dapat melampaui masa pakai infrastruktur yang dibangun, menciptakan masalah keberlanjutan fiskal lintas generasi.

Nandang mengemukakan, restrukturisasi jangka panjang bukan bentuk penyelamatan, tetapi upaya menunda persoalan yang pada akhirnya akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dari sudut pandangnya, hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Dari sisi urgensi, Gerakan Rakyat mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar masuk kategori transportasi publik strategis. Mereka menyoroti fakta bahwa masih banyak infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian lebih cepat dan menyasar masyarakat luas.

“Ketika disparitas pembangunan infrastruktur masih tinggi, pengalokasian anggaran sangat besar untuk satu proyek dengan cakupan wilayah terbatas menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan,” ujarnya.

Karena itu, Gerakan Rakyat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri secara menyeluruh dugaan potensi penyimpangan dalam proses pembangunan KCIC, mulai dari tahapan perencanaan hingga pengelolaan anggarannya.

Dalam pandangan mereka, Presiden Joko Widodo sebagai pengambil keputusan utama dalam pelaksanaan proyek ini tetap memiliki tanggung jawab politik dan perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Melalui pernyataan ini, Gerakan Rakyat menegaskan bahwa evaluasi terhadap KCIC tidak semata-mata tentang penolakan terhadap pembangunan, melainkan tentang memastikan bahwa setiap proyek besar negara dijalankan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KabarMingguan.com
All rights reserved