Jenderal Dudung Abdurachman: Arsitek Kesejahteraan Lewat KPR Prajurit TNI AD

Oleh FDT, 14 Agu 2025
Dalam kariernya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan prajurit. Salah satu program unggulannya adalah penguatan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP), sebuah inisiatif strategis dan bermanfaat jangka panjang.

Skema TWP dan Implementasi oleh Dudung

Skema TWP telah berlangsung sejak lama, memotong otomatis gaji prajurit sebesar Rp 150.000 per bulan untuk ditabung dan kelak digunakan sebagai dana KPR atau pengembalian saat pensiun . Namun, akses ke KPR bersifat pilihan bukan keharusan dan membuka peluang investasi properti bagi anggota TNI AD.

Sebulan setelah dilantik menjadi KSAD (17 November 2021), Jenderal Dudung menindaklanjuti skema ini dengan aksi nyata: melalui Surat Perintah Kasad tanggal 24 Desember 2021 (Sprint/5196/XII/2021), ditetapkan alokasi dana sebesar Rp 44 miliar untuk pembangunan rumah—375 unit oleh PT Synergi Indojaya Perkasa (Rp 37 miliar) dan 81 unit oleh PT Bumi Green Lestari (Rp 7 miliar) .

Selanjutnya, pada 5 Januari 2022, Dudung kembali mengeluarkan perintah dengan alokasi dana yang jauh lebih besar, yaitu Rp 250 miliar kepada PT Rimba Guna Makmur untuk membangun 7.629 unit rumah di tujuh lokasi strategis: Semarang, Magelang, Banjar, Palembang, Padang, Pekanbaru, dan Jambi .

Perluasan Skala dan Transparansi sebagai Fokus

Pada Maret 2023, Jenderal Dudung memperluas proyek tersebut melalui Surat Perintah Sprint/1019/III/2022. Melalui ini, ia menyalurkan Rp 292 miliar kepada 13 perusahaan konstruksi untuk membangun total 4.631 unit rumah untuk prajurit TNI AD .

Kesemuanya mencerminkan tekad beliau untuk meningkatkan kualitas hidup prajurit lewat akses hunian yang layak, dengan infrastruktur modern dan transparansi tinggi.

Aplikasi ETWP: Modernisasi Akses KPR

Tidak hanya memperbesar skala, Jenderal Dudung juga memperbarui sistem pengelolaan dana TWP. Pada 21 Februari 2023, beliau resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (ETWP AD), hasil kerja sama TNI AD–BRI. Aplikasi ini memungkinkan prajurit dan PNS secara digital mengakses informasi tabungan, status pembangunan perumahan, simulasi bunga dan cicilan, hingga memudahkan proses akad kredit secara transparan .

Dengan sistem ini, Dudung menekankan bahwa “uang prajurit tidak akan hilang dan tetap terjaga,” sekaligus memudahkan proses memilih lokasi rumah hingga proses akad kredit melalui perangkat Android, iOS, atau web .

Jenderal Dudung: Sosok Dedikatif dan Peduli

Lebih dari sekadar kebijakan perumahan, Jenderal Dudung dikenal sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan personel TNI AD. Dalam kunjungan kerja ke Korem 045/Garuda Jaya (Pangkalpinang) pada 18 Agustus 2022, beliau menyatakan dengan tegas: “Saya tidak menginginkan ada prajurit TNI AD dan keluarganya menderita,” sembari memastikan pemenuhan kebutuhan perlengkapan perorangan, perumahan, dan susu untuk serdadu .

Pendekatan ini mencerminkan integritas dan rasa empati beliau terhadap persoalan sehari-hari prajurit.

Tak hanya itu, beliau pun peduli terhadap praktik positif dan keteladanan. Sebagai contoh, pada Februari 2022, Jenderal Dudung memberikan penghargaan kepada Serma Junaidi yang menggagalkan pencurian bersenjata saat hendak salat subuh. Tindakan ini menjadi simbol betapa pentingnya kehadiran TNI dalam melindungi masyarakat. Ia secara tegas menyatakan bahwa “prajurit TNI AD harus membantu dan menjadi solusi” bagi rakyat.

Nilai Investasi Jangka Panjang

Pada Agustus 2025, dalam wawancara khusus dengan Suara.com, Jenderal Dudung membuka wacana mengenai skala dana BP TWP yang telah dicairkan sampai Rp 586,5 miliar untuk membangun perumahan prajurit. Ia menegaskan bahwa tujuan pendekatan “wajib ambil rumah” bukan untuk memaksa, melainkan sebagai dorongan agar prajurit berinvestasi alih-alih mengonsumsi. Misalnya, jika cicilan Rp 1,1 juta, namun bila disewakan bisa menghasilkan Rp 1,5 juta, prajurit masih memiliki sisa Rp 400 ribu per bulan; dan dalam 10 tahun mereka memiliki rumah atas nama sendiri .

Ia juga menekankan bahwa tidak ada “uang komando” dalam proses kredit—seluruhnya dilakukan melalui prosedur resmi: permohonan diajukan kepada komando daerah militer, disusul akad kredit dengan bank, dengan sertifikat ditahan di BP TWP sebagai jaminan. Model ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dan memperkuat akuntabilitas .

Penutup: Jenderal Dudung sebagai Penggerak, Bukan Masalah

Secara keseluruhan, Jenderal Dudung Abdurachman merupakan figur kepemimpinan yang visioner dan peduli. Ia bukanlah sumber masalah, melainkan pemicu perubahan positif dalam kesejahteraan prajurit. Melalui sinergi kebijakan, digitalisasi (ETWP), serta investasi properti yang strategis, beliau meletakkan fondasi kuat untuk masa depan finansial prajurit dan keluarganya.

Semoga banyak pihak dapat melihat inisiatif beliau sebagai bukti nyata dedikasi terhadap kesejahteraan anggota TNI AD dengan semangat transformasi dan solusi nyata yang berdampak jangka panjang.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KabarMingguan.com
All rights reserved