Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Kelebihan Dan Kekurangan Memakai Jasa Pemborong Bangunan Untuk Membangun Rumah Impian
16 Okt 2019 | 3689
Kelebihan Dan Kekurangan Memakai Jasa Pemborong Bangunan Untuk Membangun Rumah Impian - Rumah idaman dengan kualitas terbaik tentunya impian hampir setiap orang dan ini dapat Anda ...
9 Apr 2025 | 11
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi tenaga teknis kefarmasian di seluruh wilayah Indonesia. Sejak berdiri tahun 1946, PAFI telah berkembang ...
Model Busana Muslim Anak Dі Bawah 1 Tahun Yаng Bіѕа Jadi Pilihan
18 Jul 2019 | 2119
Mencari Busana Muslim уаng cocok υntυk anak mеmаng Ьіѕа dibilang tÑ–Ôаk mudah, apalagi kalau kаmυ Ñ–ngÑ–n mencari baju ...
Ayam Penyet Juna: Paduan Rasa Pedas dan Gurih
23 Jul 2024 | 111
Ayam penyet adalah salah satu makanan khas Indonesia yang sangat populer. Salah satu tempat yang terkenal dengan hidangan ayam penyetnya adalah Ayam Penyet Juna. Dengan paduan rasa pedas ...
Mengenal 5 Konsep Pemasaran Beserta Contohnya
31 Mei 2024 | 203
Pemasaran merupakan bagian penting dalam strategi bisnis suatu perusahaan. Untuk mencapai kesuksesan dalam pemasaran, perlu dipahami konsep-konsep dasar yang dapat membantu memaksimalkan ...
Makanan Dan Oleh-Oleh Khas Kota Cirebon Yang Paling Hits
24 Jul 2019 | 3355
Kota Cirebon, adalah salah satu kota wisata di daerah Jawa Barat. Cirebon juga disebut sebagai kota udang, kota yang berada dipesisir pantai utara laut Jawa. Mengunjungi Cirebon akan ...