

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Ramadan di Asrama: Mengisi Waktu dengan Kegiatan Islami dan Edukatif
6 Maret 2025 | 243
Ramadan adalah bulan suci yang penuh berkah bagi umat Muslim, termasuk siswa yang menempuh pendidikan di lingkungan asrama seperti Boarding School di Bandung, Pesantren Modern di Bandung, ...
Tryout Gratis UGM: Persiapan Maksimal Masuk Kampus Kerakyatan Tanpa Biaya
12 Mei 2025 | 450
Setiap tahun, Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu destinasi favorit bagi para calon mahasiswa di Indonesia. Dengan reputasi yang solid dan berbagai program studi unggulan, UGM ...
Sedekah Makan Siang: Amalan Sederhana, Dampak Luar Biasa
13 Mei 2025 | 225
Sedekah makan siang bukan hanya soal memberi makanan, tetapi juga tentang menebar kebaikan yang berdampak besar bagi kehidupan sosial dan spiritual. Dalam Islam, memberi makan sesama ...
17 Okt 2024 | 343
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil meluncurkan salah satu programnya “Sahabat Lansia” program ini sebagai bagian dari upayanya untuk menciptakan Jakarta yang ...
Cara untuk Menonjolkan Bisnis Anda di Persaingan Dunia digital
10 Jul 2024 | 338
Dalam era digital yang begitu kompetitif, bisnis harus fokus untuk bisa menonjol diantara pesaingnya. Persaingan di dunia digital sangatlah sengit, namun dengan strategi yang tepat, bisnis ...
Pendidikan Karakter di Boarding School: Kunci Sukses di Dunia Kerja
19 Agu 2024 | 374
Pendidikan karakter di boarding school memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan kepribadian siswa, yang nantinya akan menjadi kunci sukses mereka di dunia kerja. Salah satu contoh ...