

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Membangun Kepercayaan Publik dengan Social Proof Facebook untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis
8 Des 2025 | 35
Di era digital saat ini, konsumen semakin cerdas dalam menilai sebuah brand. Mereka tidak langsung percaya pada promosi yang disampaikan perusahaan, tetapi lebih mengandalkan pengalaman ...
Kepercayaan Konsumen di Era Digital, Masih Bisa Dibangun atau Sudah Terlanjur Retak?
30 Des 2025 | 33
Di era digital yang serba cepat ini, kepercayaan konsumen di era digital menjadi aset paling mahal yang sering kali diremehkan oleh banyak pelaku bisnis. Konsumen hari ini tidak lagi mudah ...
14 Jun 2024 | 305
Pariwisata Malaysia semakin berkembang pesat dengan kebijakan pemberian akses bebas visa kepada wisatawan dari 134 negara, termasuk negara-negara Teluk dan wilayah Schengen. Langkah ini ...
Pentingnya Lembaga Pendidikan untuk Bisa Memaksimalkan Moral dan Etika Peserta Didik
26 Jan 2024 | 574
Moral dan etika merupakan dua hal yang penting dalam kehidupan manusia. Moral berkaitan dengan nilai-nilai baik dan buruk, sedangkan etika berkaitan dengan perilaku yang sesuai dengan ...
Pilihan Beberapa Model Jaket Gunung Yang Keren
18 Mei 2020 | 1397
Apa yang anda inginkan jika pandemic korona berakhir? Tentunya anda harus memikirkan hal yang sangat ingin anda lakukan. Jika anda mempunyai keinginan untuk mendaki gunung. Maka sebaiknya ...
Rekomendasi iPhone Seri Lama yang Masih Worth It Untuk Anda Miliki di Tahun 2024
15 Jul 2024 | 914
Sebagai produsen ponsel premium terlaris di dunia, Apple selalu rajin meluncurkan produk gawai di setiap tahunnya. Dalam artian produk sebelumnya tentu akan mengalami penurunan harga. Tentu ...