

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Sekolah Rakyat vs Rumah Solusi Al Ma’soem: Dua Jalur, Satu Visi Membangun Masa Depan
15 Jul 2025 | 184
Pendidikan adalah hak universal yang menjadi fondasi pembangunan bangsa. Namun, akses terhadap pendidikan yang setara masih menjadi tantangan besar, terutama bagi anak-anak dari keluarga ...
Strategi Internet Marketing: Panduan Efektif Mengelola Iklan Digital
15 Des 2025 | 79
Di era digital saat ini, internet telah menjadi jalur utama bagi konsumen untuk mencari informasi, menilai produk, dan mengambil keputusan pembelian. Bagi bisnis, hal ini menjadikan iklan ...
20 Sep 2025 | 138
Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Pemerintah daerah pun semakin gencar menghadirkan inovasi berbasis ...
6 Tips Jitu Memenangkan Kampanye Partai Politik di Media Sosial!
14 Jun 2024 | 376
Dalam era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi alat yang sangat powerful dalam mencapai tujuan politik, terutama dalam hal kampanye partai politik. Penggunaan media sosial ...
Waspada! Modus Baru Penipuan Pakai Kode QR, Rekening Bisa Ludes
27 Jun 2024 | 639
Modus penipuan terus berkembang di tengah perkembangan teknologi. Salah satu modus terbaru yang perlu diwaspadai adalah penipuan menggunakan kode QR. Kode QR, yang semula digunakan untuk ...
Puree Bayam: Sumber Zat Besi untuk Mencegah Anemia pada Bayi
27 Jun 2024 | 282
Puree bayam adalah makanan yang kaya akan zat besi, yang sangat penting untuk kesehatan bayi. Zat besi adalah salah satu mineral yang paling penting dalam tahap pertumbuhan bayi karena ...