JAKARTA - Pada tanggal 1 Maret 2018, terdapat Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang melibatkan Korban Alexander Foe sebagai pelapor atas tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU yang dilakukan oleh RG.
Setelah berusaha selama tiga tahun, Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap RG di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023). Keberhasilan penangkapan ini mendapatkan apresiasi dari Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh oknum RG. Ia berterimakasih atas kinerja Kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, yang berhasil meringkus tersangka RG setelah berstatus buron (DPO) selama tiga tahun.
Alexander Foe menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka RG. RG memiliki program Bincang Bisnis yang rutin dilakukan di Bandung dan Jakarta setiap minggu, di mana orang-orang diajak untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di tempat inilah RG merekrut murid-muridnya yang nantinya menjadi korban dari program kejahatan penipuannya. Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal guna mendirikan bisnis bersama.
"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara berada di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," tambah Alexander.
RG mengklaim dirinya sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, tindak kejahatannya adalah kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Alexander berharap, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpanya akan segera menemukan kejelasan tentang sosok tersangka kerah putih RG ini. Tujuan dari penemuan ini adalah untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialaminya sebagai salah satu korban.
Informasi menyebutkan bahwa upaya penangkapan dilakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Saat dikonfirmasi, Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RG, yang merupakan DPO, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada pukul 16:40 WIB. "Meskipun sempat terjadi perlawanan, dengan keberanian dan kekompakan tim di lapangan, kami berhasil mengamankan DPO tersebut," demikian pernyataan Brigadir Agus Setiawan mengakhiri.
Tryout.id Layanan Try Out Terbaik Indonesia
26 Agu 2022 | 369
Try Out ujian nasional sangat bermanfaat untuk siswa yang akan menghadapi kelulusan. Walaupun soal-soal yang diberikan terkadang sulit, tetapi itu membuat siswa bersemangat dalam belajar ...
Soal Konvoi Brimob di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin
31 Mei 2024 | 142
Kejagung, Jakarta - Belakangan ini, pemberitaan mengenai konvoi Brimob di Kejagung menuai perhatian publik. Namun, Polda Metro Jaya dan Polri menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya ...
23 Mei 2022 | 390
Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD membeberkan berbagai alasan pemindahan ibu kota negara (IKN) di berbagai negara di belahan dunia. Ada yang ...
7 Alasan Mengapa Memilih Caleg Partai Keadilan Sejahtera Akan Membawa Perubahan Besar di Indonesia
14 Jun 2024 | 116
Pemilihan umum merupakan waktu yang penting bagi setiap warga negara untuk memberikan suara mereka kepada calon legislatif yang mereka percayai akan membawa perubahan besar bagi negara. ...
Kelezatan Mediterania: Menyusuri Makanan Sehat dan Lezat di Yunani
10 Jul 2024 | 34
Kelezatan Mediterania telah lama dikenal sebagai gaya hidup dan diet yang sehat. Salah satu negara di kawasan Mediterania yang terkenal dengan makanan sehat dan lezatnya adalah Yunani. ...
Cara Merawat Kulit Kering Dan Sensitif
23 Sep 2019 | 1188
Cara Merawat Kulit Kering Dan Sensitif - Apakah Anda pernah merasakan tanda kulit bermasalah setelah menggunakan produk-produk kecantikan? Jika iya, bisa jadi tipe kulit Anda ...